Login Sekarang

HUBUNGAN KEKERASAN ORANG TUA DENGAN PERILAKU ANTISOSIAL REMAJA

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang 
Masa kanak-kanak, remaja, dan kemudian menjadi orangtua, tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus dilalui oleh seorang manusia. Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri tersendiri. Masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Demikian pula dengan masa remaja dimana periode ini merupakan peralihan dari tahap kanak-kanak ke tahap dewasa dengan rentangan usia 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dikatakan dewasa. Masa remaja sering dianggap sebagai masa  paling rawan dalam  proses kehidupan manusia. Padahal bagi remaja sendiri, masa ini adalah masa yang menyenangkan dimana banyak petualangan dan tantangan yang harus dilaluinya sebagai proses pencarian jati dirinya. Tetapi ini sekaligus juga menjadi periode yang rentan terhadap pengaruh-pengaruh negatif  yang diterimanya. Pengaruh ini bisa memunculkan perilaku-perilaku yang kurang disukai atau bahkan sama sekali tidak dikehendaki oleh masyarakat, perilaku seperti ini disebut dengan perilaku antisosial. Perbuatan-perbuatan remaja yang menentang norma masyarakat dewasa ini tidak hanya terbatas pada  berbuatan nakal seperti mencorat-coret dinding,  mabal (bolos sekolah) dan kebut-kebutan dijalan. Tetapi lebih memprihatinkan lagi banyak tindakan yang mengarah pada perbuatan kriminal yang membahayakan seperti perkelahian perorangan, tawuran pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan, penganiayaan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti psikotropika, yang bisa berujung dengan kematian. Penelitian sebuah organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) wilayah jawa Barat yang dilakukan pada tahun 2003 memperlihatkan bahwa 75% remaja usia 12-24 tahun yang berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa di berbagai kota besar di jawa Barat melakukan penyimpangan kategori kenakalan remaja. Mereka terlibat tawuran, narkotika dan penyimpangan perilaku seksual (Ruspiyandy, 2003). Data ini dapat memberi  gambaran tentang perilaku antisosial remaja yang dewasa ini menuntut perhatian lebih banyak dari para orangtua dan masyarakat. Mengingat generasi muda nantinya diharapkan menjadi tumpuan dan tulang punggung bangsa. Kemampuan optimal manusia harus dibentuk, dibina dan dikembangkan sejak dini.  Tanggung jawab pertama dalam mencetak calon-calon manusia yang tangguh tersebut terletak pada keluarga. Pengasuhan dan pendidikan anak dalam keluarga merupakan ‘instansi’ pertama dalam proses perkembangan dan pendidikan anak serta remaja, hal ini disampaikan oleh Hidayat  dalam jurnal psikologi (Handayani.dkk, 2000). Dengan demikian maka peran orang tua sangat menentukan bagi perkembangan anaknya kelak. Menurut White (dalam Handayani.dkk, 2000) rumah tangga adalah sekolah pertama dan ibu bapak menjadi gurunya. Di dalam  rumah tanggalah awal titik tolak pendidikan anak-anak. Namun, beberapa orang tua kurang memahami tanggung jawab tersebut. Bahkan Soewandi (dalam Handayani.dkk, 2000) menyatakan masih ada orang tua yang tidak mengerti atau tidak mau mengerti  bahwa dirinya sangat berperan  dalam proses pembentukan kepribadian seorang anak. Sebagian orang tua barang kali tidak mengetahui bagaimana cara yang baik untuk mendidik  anak, sedangkan sebagian yang lain mungkin mempunyai kelainan atau gangguan jiwa atau bahkan hanya sekedar sikap yang kurang baik, sehingga mereka salah mengasuh dan
mendidik anak dan ini berakibat terciptanya anak-anak bermasalah.  Menurut Soewandi (dalam Handayani.dkk, 2000) kemampuan yang ada pada seseorang bukan merupakan hal yang datang dengan sendirinya, tetapi harus dibuat, dibangun dan diupayakan sejak awal pertumbuhan dan bahkan sudah harus diperhatikan sejak masih ada dalam kandungan. Disinilah peran orangtua dirasa sangat penting, sehingga diperlukan pendidikan dan pengasuhan yang baik dan terjamin. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan manusia-manusia yang tangguh dan tahan uji terhadap segala tantangan dapat menjerumuskan kedalam perbuatan tidak terpuji. Salah satu kesalahan pengasuhan atau pendidikan anak adalah dengan menggunakan kekerasan. Kekerasan terjadi dimana saja dan kapan saja, dapat terjadi di sekolah, di rumah, di jalan, di pusat perbelanjaan bahkan sampai di rumah sendiri. Kekerasan secara umum dilakukan oleh pihak yang kuat atau memiliki otoritas terhadap pihak yang lemah. Demikian pula dalam rumah tangga, anak dipandang sebagai pihak yang lemah dan bisa dikuasai sehingga orang tua kadang melakukan tindakan-tindakan yang menonjolkan otoritas tersebut, bahkan dengan kekuasaan yang dimilikinya orang tua bisa melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya dengan alasan untuk mendisiplinkan anak. Bentuk tindak kekerasan yang dialami anak-anak tidak selalu berupa tindakan brutal, sadis dan kejam: seperti memperkosa anak atau menganiaya anak sampai meninggal dunia. Tindak kekerasan yang dialami anak-anak mungkin saja hanya sebatas tindakan memaki, mengolok, mengumpat, memukul, menendang, mencubit, penelantaran, pengabaian, pengancaman, mengeksploitasi atau tindakan lain yang lebih mengakibatkan penderitaan psikologis dari pada menimbulkan bekas luka fisik, seperti luka memar, patah tulang atau kematian anak. Secara garis besar, Terry E Lawson (dalam Suyanto.dkk, 2000: 115) mengemukakan empat macam kekerasan pada anak, yaitu kekerasan emosional (emotional abuse), kekerasan verbal (verbal abuse), kekerasan fisik (physical abuse), dan kekerasan seksual (sexual abuse) (Suyanto.dkk, 2000: 115).  Kekerasan orang tua terhadap anak kerap kali muncul secara sengaja atau tidak dalam pola asuh yang dugunakan orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Hal ini tentunya merupakan suatu pendekatan yang rawan untuk perkembangan anak dan remaja. Bila orang tua sebagai lingkungan pendidikan yang pertama kali bagi anak memakai cara kekerasan, besar kemungkinan anak akan mengalami hambatan dalam hubungan dengan lingkungan sosialnya (Handayani.dkk, 2000: 34). Dari hasil penelitian diketahui bahwa pola asuh otoriter memiliki risiko paling tinggi untuk memunculkan perilaku kekerasan terhadap anak. Menurut Stewart dan anak patuh pada perintah-perintahnya. Menurut Sutari Imam Barnadib (dalam Tarmudji, 2001) mengatakan bahwa orang tua yang otoriter tidak memberikan hak anaknya untuk mengemukakan pendapat serta mengutarakan perasaan-perasaannya.  Tindak kekerasan yang diterima anak dari orang tua akan disimpan dan direkam dalam alam bawah sadar dan akan dibawanya sampai masa dewasa, dan terus sepanjang hidupnya. Anak-anak yang mendapat perlakuan kejam dari orang tuanya akan tumbuh menjadi orang yang agresif (Rakhmat, 2002). Seperti dalam penelitian yang dilakukan oleh Tarsis Tarmudji tentang hubungan pola asuh orang tua dengan agresivitas remaja, menyebutkan bahwa hubungan korelasi pola asuh otoriter, dimana pola asuh otoriter memiliki kecenderungan terjadinya kekerasan dengan agresifitas adalah sebesar 0,29150. Hubungan pola asuh otoriter dengan agresifitas pada anak laki-laki adalah 0,34521, dan pada remaja perempuan diperoleh hubungan sebesar 0,21169. Dengan level signifikansi 0,05 dan N=85, nilai kritis sebesar 0,17971. Meskipun  hubungan kedua variabel tersebut menunjukkan indikasi rendah, tetap memberikan info kepada kita bahwa pola asuh otoriter berpeluang untuk memunculkan perilaku agresi. Adanya hubungan pola asuh orang tua dengan keagresifan remaja itu sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Baumrind (Tarmudji, 2001) bahwa keluarga yang suka melakukan hukuman terutama hukuman fisik menyebabkan anak mempunyai sifat pemarah, dan sifat ini sementara ditekan karena norma sosial (barier). Namun suatu saat akan meluapkan amarahnya sebagai perilaku yang agresif. Sedangkan dalam penelitian hubungan antara intensitas kekerasan fisik dan verbal yang diterima anak dari orang tua dengan kecenderungan agresif anak yang dilakukan oleh Leyla Handayani, dkk di SDN Manukan Kulon V Surabaya dengan responden 95 siswa dan menggunakan metode perhitungan analisis  product moment, disini variabel kekerasan fisik dan verbal memberikan sumbangan peran sebesar 1,9 % diantara variabel bebas lainnya yang mempengaruhi variabel kecenderungan agresif (Handayani.dkk, 2000: 38). Menurut penelitian skripsi yang dilakukan oleh Dwi Asih Andarwati di daerah Kelurahan Sisir Kabupaten Batu Pemerintah Kota Batu, dengan subjek 5 orang, waktu penelitian 2 minggu dengan pengamatan pendahuluan selama 6 bulan, serta metode penelitian yang digunakan adalah observasi dan wawancara diperoleh hasil bahwa secara umum anak-anak yang mengalami tindakan kekerasan di rumah cenderung berperilaku agresif di  luar rumah, tempat bermain dan di sekolah. Perilaku agresif biasanya diarahkan pada orang lain yang dianggap lebih lemah darinya walaupun secara fisik dan usia lebih besar (Andarwati, 2003). Dari hasil penelitian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa perilaku kenakalan remaja dan agresi yang merupakan salah satu bentuk dari perilaku antisosial dipengaruhi oleh kekerasan yang diterima anak dari orang tuanya, mengingat pada tahap perkembangan awal sebagian besar waktu anak pada umumnya dihabiskan di lingkungan rumah atau dalam pengawasan keluarga. Ini berarti bahwa perkembangan mental, fisik dan sosial individu ada dibawah arahan orangtua atau terpola dengan kebiasaan yang berlaku dalam rumah tangga. Dengan demikian jika seorang remaja menjadi nakal atau liar maka kemungkinan besar faktor keluarga turut mempengaruhi keadaan tersebut. Kondisi keluarga yang dapat menyumbang terhadap terjadinya perilaku antisosial remaja antara lain pemakaian kekerasan oleh orangtua dalam mendididk anak-anaknya.  Anak yang menerima kekerasan dari orangtua dalam jangka waktu yang panjang akan melakukan proses  modelling terhadap perilaku tersebut, hal ini terjadi karena anak menganggap bahwa kekerasan boleh dan benar dilakukan dalam bergaul dengan orang lain, serta bisa diterapkan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Berdasarkan fenomena yang ada peneliti merasa perlu untuk melakukan penelitian dengan judul  “HUBUNGAN KEKERASAN ORANGTUA DENGAN PERILAKU ANTISOSIAL REMAJA”.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas penulis membuat rumusan masalah, adakah hubungan kekerasan orangtua dengan perilaku antisosial pada remaja?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan kekerasan orangtua dengan perilaku antisosial pada remaja. 
D. Manfaat Penelitian
1. Secara teoritis Penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan yang berarti bagi pengembangan ilmu psikologi terutama Psikologi Perkembangan dan Pendidikan, Psikologi Sosial serta Ilmu Kesehatan Mental.
2. Secara praktis
a. Kepada Guru  Hasil dari penelitian ini diharapkan nantinya dapat memberikan sumbangan informasi yang berarti bagi guru, mengenai dampak dari kekerasan yang dilakukan kepada anak. Sehingga nantinya guru tidak lagi melakukan tindakan kekerasan kepada siswa dengan alasan apapun termasuk untuk mendisiplinkan siswa dilingkungan sekolah.
b. Kepada Orangtua Hasil dari penelitian ini diharapkan bisa memberi informasi tentang salah
satu dampak kekersan yang dilakukan orangtua kepada anak-anaknya. Sehingga dari informasi tersebut orangtua  akan lebih berhati-hati dalam menerapkan aturan dan sistem pengasuhan untuk anak-anaknya.

2 Komentar untuk "HUBUNGAN KEKERASAN ORANG TUA DENGAN PERILAKU ANTISOSIAL REMAJA"

TOBA Travel mengatakan...

Kok Tanggung x ya pemabahasannya...
boleh Minta kelanjutannya enggak.
klu ada kelanjutannya tolong email ke
info.portibi@gmail.com
terimaksih

Anonim mengatakan...

kpd pemilik blog..
siapa yah yg buat skripsi ini, krn salah satu referensinya adalah skripsi S1 yg sy buat tahun 2003 dg judul : Agresivitas pada anak-anak korban kekerasan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel